Minggu, September 24, 2023
RILIS KALIMANTAN
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Rilis
    • Bank Kalsel
    • Bakeuda Kalsel
    • PUPR Banjar
    • PLN UIKL Kalimantan
    • Yamaha
  • Ekonomi
  • Borneo
    • Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Pemprov Kalsel
      • DPRD Kalsel
      • DPRD Kota Banjarmasin
      • DPRD Kotabaru
      • Balangan
      • Kotabaru
      • Kabupaten Banjar
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
    • Kalteng
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
    • Kaltim
  • Global
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Sport
  • Eksklusif
    • Profil Tokoh
    • UMKM
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
    • Opini
  • Home
  • Rilis
    • Bank Kalsel
    • Bakeuda Kalsel
    • PUPR Banjar
    • PLN UIKL Kalimantan
    • Yamaha
  • Ekonomi
  • Borneo
    • Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Pemprov Kalsel
      • DPRD Kalsel
      • DPRD Kota Banjarmasin
      • DPRD Kotabaru
      • Balangan
      • Kotabaru
      • Kabupaten Banjar
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
    • Kalteng
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
    • Kaltim
  • Global
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Sport
  • Eksklusif
    • Profil Tokoh
    • UMKM
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
    • Opini
No Result
View All Result
Rilis Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum

Mau Lebaran di Kampung, Buronan Kejaksaan Amuntai Ditangkap

Andi by Andi
in Hukum
0
Mau Lebaran di Kampung, Buronan Kejaksaan Amuntai Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS

AMUNTAI, RK- Tim intelijen Kejaksaan Negeri Amuntai menangkap buronan terpidana kasus penyalahgunaan angkutan BBM, Selasa (11/5) siang. Terpidana atas nama Misran, sempat buron setahun lebih usai divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Amuntai dan harus menjalani kurungan penjara setahun lebih.

Berita Menarik Lainnya

Polres Kotabaru Ungkap Kasus Penjambretan dan Pembacokan, 2 Pelaku Diamankan

Waspada! Pencuri Helm Beraksi di Parkiran Puskesmas Sungai Jingah

Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai Novan Hadian SH MH mengungkapkan, Misran menjadi buron sejak Mei 2020 lalu. Perburuan terhadapnya terus dilakukan. Namun selama setahun Misran belum bisa ditemukan.

“Terpidana ditemukan di kawasan Amuntai Tengah tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 14.30 Wita. Terpidana diamankan tanpa perlawanan,” kata Novan.

Menurut Novan, untuk menangkap buronan ini harus ekstra keras.Tim intelijen Kejaksaan Amuntai berhari-hari melakukan pengintaian, setelah mendapat informasi yang bersangkutan berada di Amuntai. Kabarnya terpidana ini bermaksud lebaran di kampung halaman bersama keluarga, namun keberadaannya terdeteksi aparat kejaksaan hingga akhirnya tertangkap.

“Terpidana ini bermaksud pulang ke rumah dan ingin berlebaran disini, namun di depan salah satu masjid kepergok tim intel kejaksaan dan diamankan saat itu juga,” beber Novan.

Data Kejaksaan Negeri Amuntai, Misran terjerat hukum di tahun 2020. Saat itu yang bersangkutan didakwa atas pelanggaran tindak pidana kegiatan pengangkutan dan/atau niaga BBM tidak memiliki ijin usaha. Dalam amar putusan pengadilan, terpidana Terbukti melakukan tindak pidana kegiatan mengangkut minyak bumi tanpa ijin. Saat ingin dieksekusi Misran menghilang dan kabur dari Amuntai.

“Yang bersangkutan segera kami limpahkan ke pengadilan negeri dan Lapas Amuntai untuk segera diproses menjalani masa tahanan atas pelanggaran yang dilakukannya yakni pasal 53 huruf b dan d jo pasal 23 ayat (2) huruf b dan d UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas,” beber Novan.(Andi)

Editor : Andi

Di Posting 11/05/2021 8:18 PM by Andi

Related Posts

Bunda PAUD Tanbu Berharap PAUD Makin Berkualitas
Tanah Bumbu

Bunda PAUD Tanbu Berharap PAUD Makin Berkualitas

983
Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip
PLN UIKL Kalimantan

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

1.3k
Ratusan Warga Banjarmasin Timur Ikuti Peringatan Maulid di Mahligai Pancasila
Pemprov Kalsel

Ratusan Warga Banjarmasin Timur Ikuti Peringatan Maulid di Mahligai Pancasila

0
Next Post
Pastikan Surat Edaran Dipatuhi, Walikota Sidak Pusat Perbelanjaan dan Objek Wisata

Pastikan Surat Edaran Dipatuhi, Walikota Sidak Pusat Perbelanjaan dan Objek Wisata

Leave Comment

Prakiraan Cuaca

Online Hotel Booking - booked.net
+34
°
C
H: +35°
L: +24°
Banjarmasin (South Kalimantan)
, 02
Lihat Prakiraan 7 Hari
+28° +35° +32° +33° +28° +29°
+23° +22° +24° +23° +23° +23°
RILIS KALIMANTAN

© 2022 Rilis Kalimantan

Kunjungi Kami

  • Kode Etik Wartawan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Manajemen & Redaksi
  • Profil Perusahaan
  • Pedoman Media Siber

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Rilis
    • Bank Kalsel
    • Bakeuda Kalsel
    • PUPR Banjar
    • PLN UIKL Kalimantan
    • Yamaha
  • Ekonomi
  • Borneo
    • Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Pemprov Kalsel
      • DPRD Kalsel
      • DPRD Kota Banjarmasin
      • DPRD Kotabaru
      • Balangan
      • Kotabaru
      • Kabupaten Banjar
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
    • Kalteng
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Pulang Pisau
    • Kaltim
  • Global
  • Politik
  • Hukum
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
  • Eksklusif
    • Profil Tokoh
    • UMKM

© 2022 Rilis Kalimantan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In