BANJARMASIN, RK- Kepedulian Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Kalsel terhadap penyandang tunanetra dibuktikan.
Terbaru UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan untuk penyandang tunanetra yang terdampak pandemi Covid-19 dan musibah banjir melalui organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Provinsi Kalsel.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban para tunanetra yang juga ikut terdampak pandemi Covid-19 dan musibah banjir,” ungkap Ketua UPZ Bank Kalsel H Muhammad.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat infaq dan sedekahnya melalui UPZ Bank Kalsel, tentunya bisa melalui rekening Bank Kalsel Syariah atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel di nomor 901.00.01.00006.1 untuk zakat dan 901.00.01.00256.5 untuk infaq dan sedekah.
“Ada pun untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa menggunakan WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811 505153 atau 0821 58230137,” tukasnya.(ar)
Di Posting 20/05/2021 7:54 AM by Arief Syarkawie