TANJUNG, RK – Tiga warga Desa Kaong, Kecamatan Upau diamankan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Upau karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Tiga pelaku ini masing -masing berinisial WH (36 tahun), DI (24 tahun) dan EN (26 tahun) diamankan bersama barang buktinya berupa 34 batang roller conveyor dan 2 unit sepeda motor.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP Otto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di PT Conch.
“Ketiga pelaku diamankan saat berada di sebuah gudang besi Trans Kalsel – Kaltim yang beralamat di Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong pada Kamis, (20/5/2021) malam,” ujarnya kepada awak media, Jumat (21/5/2021).
Berdasarkan keterangan korban, bahwa PT.Conch telah kehilangan 52 batang roller conveyor yang disimpan di lokasi A5 Koridor Belt Tambang PT Conch Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
52 batang roller conveyor tersebut terdiri dari 15 batang dengan ukuran 1.15 meter berwarna merah dan 37 batang dengan ukuran 60 cm berwarna hitam.
Untuk roller conveyor ukuran 1.15 m dihargai sebesar Rp 690 ribu perbatang, sedangkan untuk 60 cm dihargai Rp 310 ribu per batangnya. Sehingga total kerugian yang dialami oleh PT Conch sebesar Rp 21.820.000.
“Dari pengakuan pelaku memang benar mereka bertiga telah melakukan aksi kejahatan pencurian roller conveyor milik PT Conch, dan saat ini ketiganya beserta barbuk sudah diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” ujar Otto.
Selanjutnya tambahnya dari satu dari tiga pelaku yakni yang berinisial WH juga akan diproses hukum kasus yang lain, karena pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badah, pada WH ditemukan satu bilah senjata tajam jenis penikam atau penusuk jenis badik dengan panjang kurang lebih 25 cm, dengan gagang berwarna coklat berbentuk kepala ular lengkap dengan kumpang yang diselipkan dipinggang sebelah kanannya.(ys)
Editor: Agus Salim
Di Posting 22/05/2021 4:47 AM by Agus Salim