BARABAI, RK- Bupati HST H Aulia Oktafiandi membuka pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Hotel Fusfa Barabai, Senin (31/5).
Berita Menarik Lainnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyatakan tujuan pelatihan untuk memberikan pembekalan dalam pelaksanaan tugas BPD sesuai Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017, dimana bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Peserta pelatihan anggota BPD dari 161 desa yang dibagi dalam tiga tahap karena pandemi Covid-18. Pelatihan digelar 31 Mei dan 2-3 Juni 2021 dengan narasumber pelatihan dari Polres HST dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan, pelatihan untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi sehingga bisa sebagai kontrol dalam pelaksana kerja BPD.
“Informasi yang diperoleh pada pelatihan hendaknya dapat diterima dengan baik dan dapat dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi BPD, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.(Ary)
Editor : Andi
Di Posting 01/06/2021 5:53 AM by Andi