TANJUNG, RK- Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Bumi dan umum (FSP KEP) Tabalong datangi Kantor DPRD Tabalong, Rabu (2/6/2021).
Mereka menyampaikan protes terkait kebijakan tempat ereka bekerja yang telah memberikan sanksi terkait tidak masuknya 853 pekerja pada 1 Mei 2021 guna memperingati Mayday.
Ketua DPC FSP KEP Tabalong Syahrul mengatakan, jika tuntutan pihaknya tidak diakomodir, maka mereka akan menggelar demo di depan kantor PT SIS Site Admo.
“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami kepada PT SIS. Kami meminta manajemen perusahaan untuk mencabut sanksi yang diberikan pada pekerja dan mengembalikan uang masuk mereka yang telah dipotong oleh perusahaan,” katanya.
Ditegaskannya, jika tuntutan pekerja ini tidak direspon oleh perusahaan, maka unjukrasa selanjutnya akan melibatkan lebih banyak massa lagi. “Saya akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dan mengkaji masalah ini,” ujarnya.
Syahrul mengaku sudah mendapat izin menggelar unjukrasa dari kepolisian, dengan syarat harus mengurangi peserta unjukrasa untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Yang turun ini hanya karyawan PT SIS site Admo, tidak ada anggota FSP KEP dari perusahaan tambang yang lain,” ujarnya.(ys)
Editor : Andi
Di Posting 03/06/2021 1:41 AM by Andi