BANJARMASIN, RK- Resmi sudah jembatan Sei Alalak diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Setelah diresmikan truk angkutan pun mulai diperbolehkan melintasi jembatan yang menghubungkan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.
Terkait hal ini, pengusaha jasa ekspedisi di Kota Banjarmasin menyambutnya dengan baik. Karena mereka tidak perlu susah payah lagi melewati Jalan Gubernur Syarkawi untuk mengantar barang ke wilayah Provinsi Kalteng.
“Sebelumnya kita harus memutar jauh melalui jalan Gubernur Syarkawi kalau ingin mengantar barang di Wilayah Kalteng. Apalagi ditengah musim penghujan ini jalan disana kondisinya cukup memprihantikan,” ungkap Owner Ekspedisi Lintas Jawa Group Saut Nathan Samosir, Sabtu (24/10/2021).
Dengan tidak perlu memutar jauh lagi, tentunya dari sisi ongkos maupun waktu tempuh menjadi lebih efesien.
“Ini tentu sangat membantu kami pengusaha ekspedisi yang hingga hari ini terus mencoba bertahan, karena bisnisnya belum sepenuhnya membaik akibat suplai barang dari Banjarmasin – Surabaya maupun sebaliknya masih belum normal,” jelasnya.
Dirinya pun dalam kesempatan ini berterimakasih kepada semua pihak atas sudah diperbolehkannya truk barang melintas di Jembatan Sei Alalak.
“Semoga setelah ini bisnis ekspedisi bisa bangkit lagi, seiring dengan dicabutnya kebijakan PPKM dan lancarnya arus barang dari wilayah Kalsel ke Kalteng atau pun sebaliknya,” tambah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dari Fraksi PDIP itu.
Dilain pihak, Owner Ekspedisi lainnya Abdurrahman juga menyambut baik diperbolehkannya truk barang melintas di jembatan Sei Alalak.
Apalagi hampir sebagian besar bisnis jasanya, mensuplai kebutuhan berbagai barang dari Kalsel ke Kalteng.
“Kita sudah sangat bersabar beberapa tahun belakangan ini. Alhamdulillah dengan sudah dioperasikannya jembatan Sei Alalak kembali kita bisa menekan biaya operasional dan bisa meningkatkan jumlah pengantaran barang,” tukas Owner Ekspedisi Doa Ibu tersebut.(ar)
Editor: Agus Salim
Di Posting 24/10/2021 9:36 AM by Arief Syarkawie