KAPUAS, RK- Satgas Bidang Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Kapuas selalu berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan manfaat vaksinasi untuk kesehatan.
Salah satu langkah konkritnya menurut Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum Covid-19 melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra, pihaknya selama bulan Oktober ini sudah menggelar 18 kali pelaksanaan kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan mendapati 499 pelangaran, diantaranya pelangaran tidak mengunakan masker dan melebihi batas jam operasional.
“Secara umum kita juga terus mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 dan juga begitu pentingnya mentaati protokol kesehatan, minimal mengunakan masker. Kami juga meminta masyarakat yang belum vaksin untuk segera mendapatkan suntik vaksin,” tegasnya, Senin (1/11/2021).
Saat di Kabupaten Kapuas sedang melaksanakan Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Kapuas, padahal sebelumnya hanya berada di level 2.
“Hal tersebut dikarenakan salah satu faktor yakni vaksinasi yang belum mencapai target yang telah ditentukan. Selain itu ketaatan masyarakat untuk menggunakan masker berkurang dan sepertinya terabaikan, untuk itu Tim Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan maksimal,” tukasnya.(rls)
Editor: Arief Syarkawie
Di Posting 01/11/2021 7:12 PM by Arief Syarkawie