BATULICIN,RK – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE)/E-Sign di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sosialisasi TTE)/E-Sign digelar di gedung PKK Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpang Empat Kawasan Kapet Batulicin, Kamis (18/11).
Hadir pada acara ini Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Rahmat Propto Udoyo, Kepala Dinas Kominfo Tanah Bumbu Ardiansyah, Kabid Statistik dan Persandian, serta diikuti SKPD di lingkungan Kabupaten Tanbu.
Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian Akhmad Subari dalam laporannya menyampaikan, Pemkab Tanbu tidak ingin teknologi ini dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik.
“Untuk itu Diskominfo Tanbu fokus pada keamanan dan pengamanan informasi, khususnya penggunaan teknologi ini,” ujarnya.
Secara ketentuan, sambungnya, banyak peraturan yang mengamanatkan pentingnya keamanan informasi baik yang khusus maupun yang umum, termasuk di dalam Perpres 95 tahun 2018. “Salah satu pilar penting dalam SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) adalah keamanan SPBE yang mengatur mulai dari arsitektur sampaiñ dengan tata kelola,” kata Subari.
Prinsip dari keamanan SPBE, lanjut Subari, adalah bukan hanya menjamin kerahasiaan, tetapi juga datanya harus utuh, tersedia saat diambil, dan asli.
Salah satu yang paling penting dari sisi keamanan informasi adalah, bagaimana kita bisa mengakses dan mengamankan pusat data, serta juga mengamankan terkait dengan surat elektronik. “Saat ini kita akan menggunakan aplikasi dan berbagai macam tools untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Saya berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah di Pemkab Tanbu sudah memiliki tanda tangan elektronik. Ini tentunya membantu mempercepat pelaksanaan tanda tangan elektronik,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Rahmat Propto Udoyo mengingatkan, pentingnya kegiatan sosialisasi Keamanan Informasi dan TTE.
“Bagaimana kita mengamankan dan mengaplikasikannya di lingkungan kita, termasuk bagaimana memeriksanya. Jadi kita juga harus bisa mengedukasi masyarakat bahwa dokumen yang dibagikan ke masyarakat harus diperiksa dulu keasliannya, keabsahannya dengan menggunakan berbagai macam tools,” katanya.
Rahmat menjelaskan banyak manfaat dalam memvalidasi tanda tangan elektronik. Ia berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi ini kepada seluruh SKPD bisa mengikuti dengan baik dan dapat menerapkan di masing-masing SKPD, sehingga bisa mengurangi pemalsuan dokumen dimasa yang akan datang.
Kegiatan sosialisasi TTE/ E-Sign ini menghadirkan dua narasumber, Sandiman Muda pada Balai Sertifikasi Elektronik, Agus Mahardika A.L, dan Sandiman Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Mas Merdekadyarta.(wan)
Editor: Agus Salim
Di Posting 19/11/2021 1:59 PM by Agus Salim