BANJARMASIN, RK- Ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Banua, tentunya masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitasnya diluar rumah agar terhindar dari Covid-19.
Berita Menarik Lainnya
Lantas bagaimana jika nasabah Bank Kalsel yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya, namun tidak ingin keluar rumah agar aman dan tidak terpapar Covid-19?
Tentunya hal ini bisa dilakukan melalui M-Banking Bank Kalsel. Melalui aplikasi mobile yang bisa di install secara mudah di Smartphone Anda, kita bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu tanpa harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Melalui aplikasi M-Banking Bank Kalsel, konsumen cukup melakukan berbagai langkah praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotornya secara online.
Ada pun langkah pertama konsumen harus login terlebih dahulu pada aplikasi M-Banking Bank Kalsel.
Lalu kedua masuk ke menu payment lalu ke menu tagihan dan pilih menu e-samsat.
Selanjutnya ketiga pilih menu Kalimantan Selatan.
Keempat masukkan nomor polisi, kode wilayah dan pin transaksi.
Terakhir setelah transaksi dinyatakan sukses dan muncul resi. Capture dan bawalah resi tersebut ke loket Samsat terdekat untuk percetakan notice pajak kalian.
Melalui layanan ini diharapkan konsumen semakin mudah dalam untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Kemudian dari sisi Pemerintah Daerah, diharapkan melalui cara ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah Pandemi Covid-19.(rls)
Editor: Arief Syarkawie
Di Posting 25/11/2021 2:50 PM by Arief Syarkawie