KUALA KAPUAS, RK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan naskah akademik dua Raperda inisiatif DPRD, Senin (6/12).
Dua rancangan peraturan daerah inisiatif itu tentang perlidungan petani plasma kelapa sawit dan tentang ladang berpindah.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Bappemperda DPRD Kapuas, dr Rosihan Anwar dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, dr Rosihan Anwar, mengatakan pentingnya mengedukasi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan yang terencana dan terjadwal dengan baik.
“Sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat disisi pertanian bisa terpenuhi. Terutama lahan berpindah ini ditujukan untuk masyarakat yang ada di wilayah hulu,” katanya.
Rosihan berharap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sektor pertanian dan holtikultura bisa terpenuhi, karena daerah hulu berharap pada hujan non irigasi.
Pertemuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti pada tanggal 10 Januari 2022 dalam rangka menyempurnakan dua raperda inisitif DPRD Kapuas tersebut agar bisa lebih baik.(rls)
Editor: Agus Salim
Di Posting 06/12/2021 9:02 PM by Agus Salim