PARINGIN, RK – Di penghujung tahun 2021, Polres Balangan menutup kinerjanya dengan keberhasilan menekan angka kejahatan hingga 23%. Keberhasilan itu didapat dari data Tindak Pidana yang terjadi pada Tahun 2020 sebanyak 216 Kasus, sedangkan pada Tahun 2021 terjadi 166 Kasus sehingga menurunkan jumlah kasus sebanyak 50 kasus dari total keseluruhan kasus yang terjadi.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin dalam konferensi pers akhir tahun Senin (27/12/2021) mengatakan, pada tahun 2021 ini tindak pidana didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat), penyalahgunaan narkotika serta curanmor.
“Curat terjadi terjadi 15 Kasus, penyalahgunaan narkotika 55 Kasus, curanmor sebanyak 15 kasus. Selain itu adalah tindak pidana Undang – undang Perlindungan anak sebanyak 9 kasus, serta tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Dari keseluruhan kasus yang ditangani, lanjutnya, Polres Balangan berhasil menyelesaikan 79 persen atau 132 kasus dari 166 kasus yang diterima aduannya.
Adapun kasus menonjol yang terjadi di Kab. Balangan selama Tahun 2021 yaitu Ungkap Tindak Pidana penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat terhadap personel tersebut, kejadian pada Rabu 11 Agustus 2021. “Juga kasus narkotika jenis Karisoprodol sebanyak 57 ribu butir pada bulan Oktober lalu,” jelasnya.
Sedangkan di bidang Lalu Lintas, selama Tahun 2021, Polres Balangan dapat menekan angka kecelakaan dari 30 kasus pada tahun 2020 menjadi 22 kasus pada tahun 2021, atau terjadi penurunan sebanyak 8 kasus. “Hal ini tidak lepas dari peran aktif personel dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta kehadiran personel di titik rawan kecelakaan dengan tindakan penilangan sebanyak 1.270 kasus dan 4.265 teguran,” katanya.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas, sebagian besar disebabkan oleh faktor Human Error dan melebihi batas kecepatan. Dari 22 kasus Laka Lantas di Tahun 2019 tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 26 orang luka ringan dengan kerugian materiil sebesar Rp56 juta.
Lebih lanjut disampaikan, di bidang Pelayanan Publik, Polres Balangan terus memberikan terobosan percepatan pelayanan, seperti halnya pembuatan SKCK dengan terobosan kreatif satuan Intelkam, SKCK Keliling. Terobosan ini mampu mendongkrak pemohon SKCK, hingga 24 Desember 2021 tercatat sebanyak 4.634 lembar telah dikeluarkan oleh pelayanan Satuan Intelkam Polres Balangan.
“Capaian tersebut meningkat signifikan dari data capaian pelayanan SKCK pada tahun 2020 yang menerbitkan sebanyak 2.257 lembar,” katanya.
Selain SKCK Keliling, terobosan kreatif dari satuan Reskrim dengan sidik jari Goes to School yang mampu menjaring dengan sasaran pelajar kelas XII yang akan lulus sekolah.
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 239 siswa dari 4 sekolah menengah atas di kabupaten Balangan yang terdata sidik jarinya, program ini akan terus dilakukan hingga seluruh pelajar kelas XII se-Kabupaten Balangan terlayani semua,” ungkapnya.
Tidak ketinggalan, program unggulan satuan Lalu Lintas dengan nama Polantas Tulak Ka Kampung dan Samsat Bajalan Ka Dusun terbukti meningkatkan jumlah pemohon SIM, tercatat hingga 24 Desember 2021, jumlah SIM dikeluarkan mencapai 3024 lembar, mengalami peningkatan dibandingkan jumlah pemohon di tahun 2020 sebanyak 2599 lembar dari berbagai jenis SIM.
Seiring perkembangan teknologi, Polres Balangan dalam memberikan pelayanan publik juga telah meluncurkan aplikasi berbasis android dengan nama E-Sanggam. Dari pendaftaran SKCK, SIM, Laporan Kepolisian hingga perlu adanya kehadiran anggota Polri segera melalui tombol darurat.
Tidak kalah penting menurut Kapolres di masa Pandemi Covid-19 ini, Polres Balangan sumbangsihkan segala upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan membantu mencapai target Vaksinasi hingga 70 persen masyarakat Kabupaten Balangan sudah tercapai. Mulai dari Vaksinasi Mobile, Door to door Vaksin, Razia Vaksinasi hingga penyediaan Doorprize bagi warga yang ikuti Vaksinasi tingkat pertama.
Dari berbagai terobosan kreatif pelayanan masyarakat serta kerja keras seluruh personel Polres Balangan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui percepatan Vaksinasi yang telah dilakukan, Polres Balangan pada tanggal 20 Desember 2021 meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB. Kegiatan Penganugerahan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini dilaksanakan secara Virtual bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Balangan. Senin, (20/12/2021) Siang.
“Demikian capaian kinerja Polres Balangan di Tahun 2021 kami sampaikan dalam acara Konferensi Pers hari ini, kami mohon bantuannya kepada rekan media sekalian dalam mewujudkan Kabupaten Balangan yang aman, damai dan sejuk melalui sumbangsih serta peran aktif media yang semakin berkembang saat ini,” pungkasnya.(elh/rls)
Editor; Sandi Firly
Di Posting 28/12/2021 8:36 AM by Sandi Firly