BARABAI, RK- Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi mengungkapkan, kasus narkotika di Hulu Sungai Tengah sepanjang 2021 sebanyak 62 kasus yang semuanya terselesaikan dengan 79 tersangka. Sementara, pada tahun 2020 sebanyak 91 kasus dengan 113 tersangka.
“Kasus narkotika tahun ini mengalami penurunan sebanyak 29 kasus,” katanya.
Barang bukti yang didapat pada 2021, yakni 667,33 gram sabu, 15 butir ekstasi, 112 butir carnophen, 88 butir alprazolam, 20 butir atarax alprazolam, dan 210 butir seledryl.
Sedangkan, pada 2020 tercatat 188,32 gram sabu, 1.526 butir carnophen, 1.309 butir alprazolam, 199 butir valdimex diazepam, 229 butir riklona clonazepam, 55 butir merlopam lorazepam, 7 butir atarax alprazolam, 46.640 butir seledryl, 674 butir dextro, dan 1.315 butir obat samcodin.
“Menjadi atensi bagi Satnarkoba agar lebih gencar lagi memberantas di tahun selanjutnya,” katanya.
Untuk gangguan kamtibmas tahun 2021, Polres HST menerima 232 laporan dengan kasus selesai 157 kasus dan 165 tersangka. Sedangkan pada tahun 2020 ada 274 laporan dengan kasus selesai 204 kasus dan 216 tersangka.(ari)
Editor : Andi
Di Posting 30/12/2021 5:40 PM by Andi