TANJUNG, RK- Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 ada beberapa kasus yang menonjol, termasuk kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Dua diantaranya menyebabkan korbannya meninggal dunia,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun, beberapa waktu lalu.
Seperti, penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Bangkiling, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong pada Selasa (16/12) lalu. Kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan dan menunggu hasil DNA mayat bayi tersebut.
Lalu, tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat yang terjadi pada Kamis (23/12) di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua.
Kemudian kasus SARA yang dilakukan EP (32) warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak. “Tersangkanya sudah ditahan dan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan serta menunggu ahli ITE dan observasi psikologi dari tim Polda Kalsel,” ucapnya.
Selanjutnya penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, terjadi pada Kamis (18/11) dengan pelaku berinisial DY (32) dan korbannya berinisial NR (22). “Petugas juga menemukan narkoba dari salah seorang saksi pembunuhan,” ujar Riza.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Takulat, Kecamatan Kelua. Pelakunya adalah sami korban yang mengakibatkan meninggalnya istrinya pada Selasa (6/7) dini hari.
Pihaknya juga mengungkap kasus pemerkosaan di Desa Gunung Batu, Kecamatan Murung Pudak, terhadap anak dibawah umur oleh dua pelaku berinisial AAK dan RAB.
Petugas juga berhasil mengungkap kasus pemerkosaan oleh pelaku pria berinisial AH, warga Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terhadap anak dibawah umur.(ys)
Editor : Andi
Di Posting 01/01/2022 1:00 PM by Andi