KUALA KAPUAS, RK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas diharapkan meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
“Sosialisasi dan edukasi melibatkan semua pihak terkait, jajaran internal maupun lintas sektor,” saran Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, Rabu (5/01/2022).
Dia menegaskan sangat mendukung dan mendorong agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun memenuhi target, sehingga anak-anak bisa kembali mengikuti proses belajar dengan normal.
Selain itu, sambungnya, program vaksinasi anak 6 – 11 tahun, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menuju herd immunity.
Menurut wakil rakyat dari Dapil 3 Kapuas ini, vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun ini mutlak harus mendapat persetujuan dari orangtua siswa.
“Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah, karena memang tujuannya melindungi anak-anak dari Covid-19. Tapi saya harap sosialisasi dan edukasi harus dilakukan khususnya kepada orangtua siswa,” harapnya.
Karenanya dinas terkait diharapkan terus gencar melakukan sosialisasi, dan edukasi baik itu kepada orangtua murid maupun kepada peserta didik, karena masih ada orangtua yang khawatir terhadap vaksin kepada anak usia sekolah ini.
“Agar program vaksinasi anak 6-11 tahun ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan optimal,” pungkasnya.(rls)
Editor: Agus Salim
Di Posting 05/01/2022 8:25 PM by Agus Salim