JAKARTA, RK – Upaya dan perjuangan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) agar penggajian guru honorer atau non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) ditanggung langsung oleh Negara, belum membuahkan hasil.
Padahal, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu langsung bertandang ke gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan berkas usulan terkait penggajian guru honorer tersebut, Senin (10/1/2022).
Diketahui, bahwa berkas pengusulan tersebut sebelumnya adalah buah dari curhatan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin SSos kepada Komisi X DPR RI ketika wakil rakyat dari “Senayan” tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kalsel akhir tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Lutfi menumpahkan kekecewaannya terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang dianggap Lutfi tak kunjung merealisasikan janjinya tiga tahun yang lalu mengenai penggajian guru honorer yang rencananya akan ditanggung APBN.
“Sebelumnya Mas Menteri (Nadiem), pernah mengungkapkan bahwa guru honorer akan digaji melalui APBN, tentu hal tersebut merupakan angin segar buat kami di Kalsel. Selain agar nasib penggajian guru honorer lebih terjamin, dana APBD yang sebelumnya digunakan untuk menggaji guru honorer bisa dipakai untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan,” papar politisi Partai Gerindra tersebut.
Kala kunker Komisi X DPR RI di Banua yang dipimpin oleh Djohar Arifin Husin pada akhir tahun 2021 yang lalu, menanggapi rasa kecewa Lutfi terhadap Mendikbudristek Kabinet Indonesia Maju tersebut, ia meminta agar Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel untuk membuat usulan secara tertulis kepada Komisi X DPR RI agar nantinya bisa dijadikan bahan dalam rapat bersama Mendikbudristek.
Ditemui seusai rombongan Komisi IV menyerahkan berkas usulan tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila, Lutfi berharap agar berkas usulan tersebut secepatnya ditindak lanjuti. Pasalnya, ujar Lutfi, APBD di Kalsel pertahunnya menggelontorkan anggaran sekitar Rp190 Miliar untuk alokasi gaji 6 ribu guru honorer. Karenanya, perlu peran negara untuk dapat bersama-sama menunjang kesejahteraan guru-guru non-PNS tersebut.(rls)
Editor: Agus Salim
Di Posting 10/01/2022 9:30 PM by Agus Salim