PARINGIN, RK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kepatuhan atas belanja modal tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Balangan, di Aula Benteng Tundakan, Rabu (19/1/2022).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP kepatuhan modal anggaran 2021 oleh Bupati Balangan, Ketua DPRD Balangan dan Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan serta dilanjutkan penyerahan LHP oleh kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Suherman mengatakan, LHP yang diserahkan tersebut untuk menilai dan memberikan kesimpulan apakah modal pengelolaan belanja daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut Suherman menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan prosedur yang telah disepakati menunjukan bahwa ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan BPK tentunya akan menjadi masukan dan bahan evaluasi. “Juga akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab ke depannya,” ujarnya. (rls)
Editor: Sandi Firly
Di Posting 20/01/2022 4:06 PM by Sandi Firly