KUALA KAPUAS, RK – Camat dan lintas sektor Kapuas Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi realisasi ADD tahap III dan DD tahap II tahun 2021.
Kegiatan dipusatkan di Desa Anjir Mambulau Barat, Senin (24/01/2022), sekira pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Camat Kapuas Timur H Sarifudin menjelaskan, monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada.
“Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya,” ujar H Sarifudin.
Hadir dalam giat monitoring dan evaluasi, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM beserta Bhabinkamtibmas, Camat Kapuas Timur H Sarifudin beserta perangkat Kecamatan, Pj. Kades Anjir Mambulau Barat, Ketua BPD Anjir Mambulau Barat, Peltu Try Edy Satya Koramil/03 Kecamatan Kapuas Timur, Pendamping Kecamatan , dan Pendamping Lokal Desa.
Monev pembangunan infrastruktur bersumber dari Dana Desa tahap II tahun 2021, dan dalam giat tersebut pembangunan yang di tinjau antara lain pemeliharaan jembatan Handel 17 Agustus RT 011 dengan anggaran sebesar Rp14.556.300, pembuatan WC Sstunting lingkungan RT 08 dengan anggaran sebesar Rp17.003.140, pengerasan bigcrose Handel Mukara RT 09 dengan anggaran sebesar Rp30.920.400. Kemudian, pembangunan jalan desa titian ulin Jembatan Sei Rungun RT 07 dengan anggaran sebesar Rp20.448.600, pengeran bigcrose Sei Rungun RT 07 dengan anggaran sebesar Rp12.883.500, pemeliharaan jembatan desa titian ulin Gg Karang Paci RT 01 dengan anggaran sebesar Rp 26.102.200, pembuatan WC stunting lingkungan RT 04 dengan anggaran sebesar Rp17.003.140, serta pemasangan sanitasi air bersih lingkungan RT 02 dengan anggaran sebesar Rp5.600.000.
Sementara Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno menjelaskan, pihaknya siap mengawal pelansanaan pembangunan desa untuk mencegah terjadinya kebocoran atau penyimpangan.
“Monev ini adalah salah satu fungsi pengawasan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan pembangunan di desa berjalan dengan baik dan terarah,” ujar Eko.(asr)
Editor: Agus Salim
Di Posting 24/01/2022 8:47 PM by Agus Salim