Tahapan dan jadwal Pemilu 2024:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (Selasa, 14 Juni 2022-Jumat 14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (Jumat, 14 Oktober 2022- Rabu, 21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022)
4. Penetapan peserta pemilu (Rabu, 14 Desember 2022)
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023)
6. Pencalonan anggota DPD (Selasa, 6 Desember 2022- Sabtu, 25 November 2023)
7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (Senin,24 April 2023- Sabtu, 25 November 2023)
8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023)
9. Masa kampanye pemilu (Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024)
10. Masa tenang (Minggu, 11 Februari 2024- Selasa, 13 Februari 2024)
11. Pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024)
12. Penghitungan suara (Rabu, 14 Februari 2024- Kamis, 15 Februari 2024)
13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024- Rabu, 20 Maret 2024)
14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
Tahapan dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jika 2 Putaran:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (Jumat, 22 Maret 2024- Kamis, 25 April 2024)
2. Masa kampanye pemilu (Minggu, 2 Juni 2024- Sabtu, 22 Juni 2024)
3. Masa tenang (Minggu, 23 Juni 2024- Selasa, 25 Juni 2024)
4. Pemungutan suara (Rabu, 26 Juni 2024)
5. Penghitungan suara (Rabu, 26 Juni 2024-Kamis, 27 Juni 2024)
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 27 Juni 2024- Sabtu, 20 Juli 2024)