KOTABARU, RILISKALIMANTAN.COM – Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif mengatakan jajaran DPRD Kotabaru mendukung adanya pembangunan median jalan di dalam ibukota Kabupaten Kotabaru.
“Tetapi harus sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku, ” tegas Arif saat kegiatan hearing bersama Polres, LSM, dan Mahasiswa pekan lalu di gedung DPRD Kotabaru.
Pembangunan median saat ini, kata Arif, sesuai keterangan dari pihak Dishub, ada beberapa titik yang tidak memenuhi syarat.
“Ini yang jadi pertimbangan kita dalam mengambil kesimpulan,” ucapnya.
Disampaikannya, hal yang paling urgen ialah jalan yang dibangun median statusnya jalan nasional.
Diakui Arif, sesuai PERMENPU, pembangunan median jalan memang bagus, ada estetika keindahan, namun perlu memperhatikan geometrik dalam pembangunannya.
“Saran kami, seperti usulan Kapolres, utamakan pelebaran jalan dulu lalu membangun median jalan, ” pintanya.
Sedangkan median jalan yang sudah terbangun, Arif bilang agar dibiarkan saja dan hentikan pembangunannya dulu sambil menunggu kajian ilmiah dan perbaikan drainase serta pelebaran jalan.
“Jadi setop dulu, sambil melebarkan jalan, dan sesuaikan aturan mengingat ini jalan nasional,” pungkasnya.(wd)
Editor: Andi
Di Posting 14/03/2023 1:56 PM by Agus Salim