BANJARMASIN, RILISKALIMANTAN.COM- PT Ambapers bertekad meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan kelancaran alur logistik di Kalimantan, khususnya Kalsel.
Hal tersebut diungkapkan Direktur PT Ambapers Gugus Wijonarko usai mengikuti pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel, Senin (10/7/2023).
Konsesi diperoleh, maka PT Ambapers telah memiliki kekuatan hukum yang kuat sebagai pemegang hak pengelola usaha kepelabuhanan sebagai mitra pemerintah.
Gugus mengatakan, setelah PT Ambapers memiliki izin BUP dan izin konsesi, maka manajemen terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.
Diungkapkannya, melalui perjanjian konsesi antara PT Ambapers dengan KSOP selaku penyelenggara pelabuhan, PT Ambapers berkewajiban membayarkan PNBP ke negara, dan tidak lagi membayarkan kontribusi PAD seperti-tahun-tahun sebelumnya.
Diungkapkannya, PT Ambapers akan terus melakukan koordinasi bersama Pemprov Kalsel untuk mencari solusi agar upaya kontribusi opitimal untuk penerimaan daerah bisa digapai kembali dengan tetap berpedoman peraturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengapresiasi positif PT Ambapers yang sudah memperoleh izin konsesi pengelolaan Alur Barito.
Ia meminta PT Ambapers terus meningkatkan kinerja operasional dan keuangannya. “Sebab jika tidak, pengelolaan kawasan akan diambil oleh pemerintah pusat,” kata Bang Dhin.
Dengan dikantonginya izin konsesi ini, politisi PDI Perjuangan ini meminta PT Ambapers memacu kinerjanya dan berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel dalam menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi agar tidak menghambat perolehan pendapatan bagi daerah.
Ia berharap PT Ambapers dapat mengelola sendiri kawasan Alur Barito bahkan dapat melakukan ekspasi pengembangan usaha, sehingga pandapatan atau deviden yang masuk ke daerah terus meningkat lebih signifikan.(okta)
Editor : Andi
Di Posting 11/07/2023 12:23 PM by Andi