Trending

Anies, Prabowo, dan Ganjar Berbicara Soal Pemberantasan Korupsi di Acara Paku Integritas KPK

 

ADU GAGASAN: Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 pada Selasa (12/12/2023) di Gedung KPU, Jakarta -Foto dok nasional.kompas.com


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Tiga calon presiden (capres) Pemilu 2024 bicara janji-janji pemberantasan korupsi. Ketiganya, yakni, capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Meski menawarkan gagasan yang berbeda, baik Anies, Prabowo, maupun Ganjar sepakat bahwa korupsi merupakan persoalan serius, sehingga pemimpin negara berikutnya harus berkomitmen untuk menyelesaikan.

Gagasan ketiganya disampaikan dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Rabu (17/1/2024) di Gedung KPK, Jakarta.

Janji Anies

Salah satu yang disoroti oleh Anies dan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, Muhaimin Iskandar, terkait upaya pemberantasan korupsi ialah sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU).

Jika memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Anies berjanji merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anies, revisi UU KPK penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang- undang KPK, kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies.

Anies juga berjanji menuntaskan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini merupakan upaya penting untuk memiskinkan koruptor.

“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.

Selain itu, Anies-Muhaimin juga menjanjikan pengesahan RUU Pendanaan Politik. Anies bilang, salah satu problem utama sektor politik ialah tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara terhadap kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.

Anies juga mengaku ingin membenahi sistem rekrutmen di KPK. Pembenahan bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga level staf.

“Di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” katanya.

Selain itu, Anies juga menjanjikan pemberian hadiah bagi para pemburu koruptor. Ia yakin, angka korupsi bisa ditekan jika yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi seluruh kalangan.

“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.

Anies juga ingin mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat ke KPK. Ia sepakat dengan pimpinan KPK bahwa pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN harus dijatuhi sanksi berupa demosi, reposisi, atau hukuman lainnya.

Gagasan lainnya, Anies berjanji mengupayakan pemberantasan korupsi terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar (illicit enrichment) dan perdagangan pengaruh (trading in influence).

“Harapannya nanti akan menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Gagasan Prabowo

Sementara, Prabowo dan cawapres pendampingnya, Gibran Rakabuming Raka, setuju bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan penguatan KPK.

“Semua upaya yang sudah disampaikan oleh KPK harus kita dukung,” kata Prabowo.

Selain itu, menurut Prabowo, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistemik dan realistis. Pendekatan sistemik dan realistis itu, misalnya, dengan memperbaiki kualitas hidup penyelenggara negara yang mengendalikan roda pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar.

Prabowo mencontohkan hakim di sejumlah negara maju seperti Amerika dan Inggris. Di negara-negara tersebut, kata dia, hakim dijamin kesejahteraannya selama hidup, bahkan hingga meninggal dunia.

Di negara maju pula, Ketua Mahkamah Agung menjadi pejabat negara yang gajinya paling tinggi dan rumah dinasnya lebih besar dari menteri.

“Hakim-hakim itu dijamin penghasilannya begitu besar sehingga bisa dikatakan dia tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali. Ini saya anggap pendekatan sistemik dan pendekatan realistis,” ujar Prabowo.

Prabowo mengaku heran, di Indonesia, gaji direksi perusahaan swasta dan BUMN jauh lebih besar ketimbang Panglima TNI, menteri, dan direktur jenderal (dirjen) pemerintahan yang memegang anggaran negara triliunan rupiah.

Padahal, menurutnya, jika gaji penyelenggara negara ditingkatkan dan kualitas hidupnya diperbaiki, angka korupsi dapat ditekan. Oleh karenanya, jika terpilih sebagai Presiden RI, Prabowo berjanji menaikkan gaji para pejabat penyelenggara negara.

“Jadi kita perbaiki kualitas hidup, kita tingkatkan gaji-gaji semua pejabat, semua penyelenggara negara. Kita mampu, saya sudah hitung dengan tim pakar saya, Indonesia negara kaya, bukan negara miskin,” katanya.

Prabowo juga setuju dengan pimpinan KPK, bahwa para pejabat harus patuh menyampaikan LHKPN. Jika ada yang tak jujur melaporkan LHKPN, Prabowo janji bakal menjatuhkan sanksi.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, korupsi merupakan tindakan yang merusak bangsa dan bisa menggagalkan upaya Indonesia menjadi negara maju. Harus ada keinginan politik atau political will dari pemimpin untuk memberantas korupsi.

“Paling inti adalah pendekatan sistemnya kita perbaiki. Sesudah sistem diperbaiki, dengan political will kita tindak segera, sekerasnya yang menyimpang dari ketentuan kita,” tandas Prabowo.

Misi Ganjar

Adapun Ganjar Pranowo dan cawapres pendampingnya, Mahfud MD, berjanji untuk memberi efek jera ke koruptor jika dirinya terpilih sebagai Presiden RI selanjutnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia ingin memiskinkan koruptor dan memberi hukuman setimpal ke para pencuri uang negara. Ganjar juga menjanjikan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Detterent effect-nya adalah memiskinkan koruptor, saya kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu,” kata Ganjar di Gedung KPK, Jakarta.

“Wajib pengenaan tambahan pasal terkait dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya korupsi, Ganjar menggagas digitalisasi sistem keuangan. Lewat digitalisasi, seluruh transaksi keuangan dapat dilacak.

Ia ingin sistem e-budgeting dan e-planning diwajibkan di setiap lembaga pemerintahan demi menciptakan transparansi anggaran.

“Tentu saja transparansi anggaran, transaksi yang jelas asal-usulnya, serta anggaran yang benar-benar harus sampai pelaksana mesti dikontrol dari pemimpin tertinggi,” ucap Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga menekankan pentingnya pengawasan pejabat melalui LHKPN. Menurutnya, penguatan LHKPN dapat didorong dengan memperkuat sistem whistle blowing (pembisik) dari masyarakat yang di jamin kerahasiaannya.

“Dan tentu dengan anonim dan evidence base (dasar bukti) yang memang betul-betul terjadi,” katanya.

Bersamaan dengan itu, Ganjar ingin melibatkan TNI dalam menangani praktik-praktik tambang ilegal, utamanya yang terjadi di wilayah perbatasan. Menurutnya, persoalan ini perlu kerja sama dari sejumlah aparat penegak hukum.

“Karena situasi-situasi yang sulit yang kadang-kadang mereka diback up oleh kekuatan-kekuatan yang luar biasa, maka tindakan luar biasa juga harus bisa dilakukan, tanpa itu tidak akan berjalan,” ucap Ganjar.

Paling penting, Ganjar menekankan, ialah penguatan KPK. Jika memenangkan Pemilu Presiden 2024, Ganjar berjanji mengembalikan independensi KPK.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menyebut, integritas aparatur di KPK harus ditegakkan sehingga lembaga antirasuah tak boleh diintervensi oleh siapa pun.

“Inilah rebound yang mesti kita lakukan karena penanganan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi tanggung jawab kita semua,” tutur Ganjar.

Sumber: nasional.kompas.com

Lebih baru Lebih lama