PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas melakukan pengawasan dan penertiban spanduk, Selasa (2/1/2024) - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Awal tahun ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas melakukan pengawasan dan penertiban spanduk, Selasa (2/1/2024).
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas melalui Kepala Bidang Penegakan PERDA Ricky Adi Saputra mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban spanduk yang sudah kadaluarsa.
“Spanduk yang sudah kadaluarsa kami lepas dan kami juga melakukan pengawasan terhadap spanduk-spanduk yang terkadang tidak sesuai tempat dan tak ber izin,” tegas Ricky.
Ditambahkannya untuk kegiatan pengawasan dan penertiban akan pihaknya tingkatkan, dan meminta juga untuk pemasangan atribut kampanye seperti poster-poster capek capres untuk dipasang ditempat yang sesuai dan sudah ditentukan.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id