PEMILU 2024: Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) -Foto dok nasional.kompas.com |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye akbar metode rapat umum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan mengawali kampanye akbar di zona A, kemudian C dan B, bersama dengan Partai Nasdem, PKS, PKB sebagai partai pengusung dan Partai Ummat sebagai partai pendukung.
Berikut daftar provinsi dan jadwal kampanye akbar rapat umum Anies-Muhaimin:
- Zona A: 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
- Zona C: 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
- Zona B: 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024
Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
Khusus 3 hari terakhir kampanye, yaitu 8-10 Februari 2024, pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusung/pendukung bebas menyampaikan keinginan untuk menghelat kampanye akbar rapat umum di wilayah mana.
Wilayah kampanye akbar ini dibagi ke dalam 3 zonasi secara proporsional antara wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Zona A dan B masing-masing terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 3 provinsi di Indonesia timur.
Sementara itu, zona C terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 2 provinsi di Indonesia timur.
Sumber: nasional.kompas.com