PAMFLEAT: IKM Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2023 pada bulan Juli sampai dengan Desember tahun 2023 yang lalu.
Survei ini bertujuan untuk menilai kualitas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, sebagaimana tertuang dalam dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 38 Ayat 1 tentang Pelayanan Publik.
Untuk kegiatan survei kali ini dimulai dengan persiapan pada bulan Juli 2023 dilanjutkan dengan pengumpulan data pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 2023, pengolahan data dan analisis hasil serta penyusunan dan pelaporan hasil pada bulan November sampai dengan Desember 2023.
Adapun jenis Layanan yang dilakukan survei yaitu Rekomendasi Izin Praktek Profesi Kesehatan, Rekomendasi izin Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik, Penerbitan sertipikat laik higyne, Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian, Pemenuhan Standar Izin P-IRT, Penerbitan Sertipikat Standar Izin Apotek dan Toko Obat dengan menggunakan kuisioner online yang terdiri dari 9 unsur pertanyaan.
Pada SKM Semester II tahun2023 ini Dinas Kesehatan memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan nilai 81 dimana naik sebanyak 2 point dibandingkan SKM semester I tahun 2023.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr.Tonun Irawaty Panjaitan,M.M berharap dengan adanya pelakasanaan SKM secara rutin ini mampu terus meningkatkan serta memperbaiki Kinerja Pelayanan Publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas kedepannya.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id