Trending

Hj Syarifah Rugayah Minta Warga Pertahankan Pendidikan Kearifan Lokal di Era Digital

DISKUSI: Anggota DPRD Provinsi kalsel Hj. Syarifah Rugayah saat melakukan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda dan Sosper di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar - Foto Dok dprdkalselprov.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Digitalisasi menimbulkan konsekuensi dan dampak besar, positif maupun negatif. Masyarakat yang berkualitas, cepat, dan lebih beradab tentu adalah dampak positif di era digital, namun tergerusnya nilai-nilai budaya juga tak terhindarkan dengan adanya hasil perkembangan teknologi digital.

Hal ini yang menjadi kekhawatiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kalsel Hj. Syarifah Rugayah yang disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Sabtu (6/1/2024) lalu di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Karena itulah bahwa pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital," tegas Politisi perempuan dari Partai Golkar tersebut.


Dirinya juga memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara.

“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah. Dengan adanya perda nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal ini, pemerintah berharap pendidikan di Kalsel akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda,” ungkap politisi Dapil Kabupaten Banjar ini.

Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri. Namun kini tak sedikit adanya anggapan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja, hal ini juga menjadi kekhawatirannya.

“Perda ini berisi himbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat. Hal ini dikarenakan waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya juga menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan, salah satunya ia ingin adanya kerjasama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.

“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkasnya.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama