AKTIVASI: Kegiatan aktivasi IKD di Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (10/1/2024) - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diwilayah Kabupaten Kapuas, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan pelayanan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) diwilayah Kecamatan Kapuas Murung, Rabu (10/1/2024) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung.
Aktivasi IKD di aktivasi oleh anggota dari Disdukcapil, yang mana masyarakat hanya membawa KTP asli dan Smart Phone/Handpone dengan menunjukan KTP asli dengan mengunduh Aplikasi IKD dan akan di aktivasi oleh anggota Disdukcapil Kapuas.
Diungkapkan Plt Kadisdukcapil Kapuas Sipie S Bungai bahwa kegiatan aktivasi tersebut bertujuan agar pencapaian target penerapan IKD terpenuhi dan demi kelancaran pelayanan aktivitas secara jemput bola dengan mendatangi sejumlah kecamatan, dimana kali ini adalah Kecamatan Kapuaas Murung.
Pelaksanaan kegiatan pun disambut dengan antusias oleh warga sekitar, baik masyarakat, kepala desa, dan Ketua-ketua RT pada ruang lingkup Kecamatan Kapuas Murung.
“Kegiatan ini bertujuan agar meningkatkan efesiensi pencatatan kependudukan dan meningkatkan kualitas perkembangan digital saat ini,” pungkasnya.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id