AMANKAN: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas mengamankan ODGJ yang kedapatan mengamuk, Sabtu (20/1/2024) - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kedapatan mengamuk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas, Sabtu (20/1/2024).
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan, pihaknya mengamankan ODGJ tersebut setelah menerima laporan dari pihak keluarganya.
“ODGJ diamankan anggota SatPol PP ke kantor untuk penanganan lebih lanjut. Sementara diamankan, pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kapuas sudah kita hubungi serta saat ini sudah ditangani,” beber Syahripin.
ODGJ tersebut pun diungkapkannya nanti akan direhap dan dirawat di rumah sakit Sambang lihum Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sumber: kip.kapuaskab.go.id
Tags:
KAPUAS