NARASUMBER: PDI Perjuangan Kalsel bekali saksi-saksi yang bertugas di Pemilu 2024 - Foto Dok Aan |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - DPD PDI Perjuangan Kalsel berikan pembekalan bagi para saksi yang akan bertugas di Pemilu 2024.
Para saksi yang diwakili Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) tingkat provinsi serta kabupaten dan kota mengikuti pembekalan dengan narasumber dari KPU Kalsel dan Bawaslu Kalsel.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel Muhammad Syaripudin mengungkapkan, ada puluhan ribu saksi yang akan mereka kerahkan dalam Pemilu nanti.
"Di Kalsel ada 13 ribu TPS. Masing-masing TPS dua saksi, di tingkat kecamatan masing-masing lima saksi, tingkat kabupaten/kota ada sepuluh saksi, dan lima saksi di tingkat provinsi," bebernya.
Pembekalan kepada saksi sebagai upaya untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai prosedur dan menekan pelanggaran yang berpotensi terjadi.
Termasuk untuk menguatkan lagi infrastruktur partai untuk memaksimalkan langkah-langkah pemenangan yang telah disusun, baik untuk Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pilpres pada 14 Februari mendatang.
"Dengan adanya pembekalan dari KPU dan Bawaslu Kalsel, kita ingin menyamakan persepsi antara saksi dengan petugas TPS, sehingga konflik dan pelanggaran yang dapat mengancam jalannya pemilihan dapat diminimalisir di lapangan," tegasnya.
Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini mengungkapkan, para saksi tak hanya bertugas sebagai perwakilan dari peserta Pemilu, tapi juga harus mampu mengawasi jalannya proses tersebut. Mulai dari pemungutan suara, penghitungan hingga rekapitulasi di TPS dan KPU.
"Termasuk untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses tersebut berlangsung," katanya.
Pelanggaran, seperti ada pemilih yang tidak memenuhi syarat terdapat di Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemberian uang atau materi lainnya, memilih lebih dari sekali dan menggunakan hak pilih orang lain, sabotase kotak/surat suara, hingga manipulasi suara oleh oknum tertentu.
Penulis : Aan