DITUNDA: Pemkot Banjarbaru jadwal ulang penertiban dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Trikora - Foto Dok Devi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Penertiban Bangunan liar di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Senin (8/1/2024) dijadwal ulang pada Rabu (10/1/2024).
Sekdakot Banjarbaru Said Abdullah mengungkapkan, penundaan penertiban karena masih ada berkas administrasi yang harus dilengkapi Satpol PP Kota Banjarbaru sebagai instansi yang berwenang menjalankan kebijakan tersebut.
"Mereka masih menyelesaikan beberapa surat administrasinya. Selasa diantar Rabu nanti langsung kita eksekusi," ujarnya.
Pembongkaran ini merupakan upaya Pemkot Banjarbaru untuk penataan ruang agar tidak terjadi hunian kumuh di kawasan Banjarbaru. Kawasan yang rentan kumuh itu, beber Said Abdullah, seperti kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) dan kawasan jalan bandara.
"Ini harus kita awasi bangunannya agar tidak ada kawasan kumuh di lahan-lahan kosong," ujarnya.
Sasaran bangunan yang dibongkar adalah bangunan yang tidak memiliki izin bangunan, yang sebelumny sudah ada pemberitahuan melalui surat peringatan satu, dua, hingga tiga, untuk warga melakukan pembongkaran mandiri dan mengamankan barang milik mereka.
"Jika kita tidak tegas sejak awal, bisa jadi Kota Banjarbaru terlihat kumuh," tegasnya.
Proses pembongkaran nanti akan sama seperti tahun sebelumnya. Namun, hanya akan menggunakan sedikit alat berat karena sudah banyak bangunan yang telah dibongkar mandiri oleh warga.
"Jangan berlindung dari kata tidak mampu untuk membenarkan diri saat mendirikan bangunan tanpa izin. Banjarbaru memiliki peraturan dan bantuan untuk warga tidak mampu" katanya.
Penulis : Devi