PERANG: Perdana Menteri Benjamin Netanyahu buka suara usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag memerintahkan setop genosida -Foto dok cnnindonesia.com |
RILISKALIMANTAN.COM, DEN HAAG - Perdana Menteri Benjamin Netanyahu buka suara usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag memerintahkan setop genosida.
Netanyahu menyampaikan pernyataan dalam sebuah video, Jumat (26/1/2024).
"[Israel melakukan] perang yang adil dan tiada duanya," ucap dia, dikutip Al Jazeera.
PM itu juga menegaskan Israel akan terus membela diri dan mematuhi hukum internasional. "Kami akan melanjutkan perang ini sampai kemenangan mutlak, sampai semua sandera dikembalikan dan Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel" ungkap Netanyahu, dikutip Guardian.
ICJ di Den Haag resmi memutuskan gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza.
Di keputusan itu, ICJ meminta Israel harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.
Mereka juga meminta Israel memberi laporan dalam waktu satu bulan. Selain itu, ICJ meminta Israel harus mencegah dan menghukum pihak yang menghasut untuk melakukan genosida di Jalur Gaza.
Afrika Selatan dan Palestina menyambut baik keputusan tersebut.
Sumber: cnnindonesia.com