Trending

Acara Expose Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2050 dan Forum Grup Discussion 2024

RAMAI: Kegiatan Ekpose Awal GDPK Kabupaten Kapuas tahun 2025-2050 dan FGD tahun 2024, Kamis (29/2/2024) di Aula Bappelitbangda Kapuas - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas menggelar acara Expose Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2050 dan Forum Grup Discussion (FGD) tahun 2024, Kamis (29/2/2024) di Aula Bappelitbangda Kapuas.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yunabut dan dihadiri sejumlah instansi terkait dengan narasumber yakni Tim Ahli dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan (Kalsel).

Yunabut dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pilar utama dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang. Dimana ungkapnya, tujuan penyusunan dokumen GDPK Kabupaten Kapuas adalah untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang tinggi.

"Dengan tersusunnya GDPK ini, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya," jelasnya.


Sementara itu, dijelaskan Kepala DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

GDPK ini sambungnya terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.

“Yang mana merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap 5 (lima) tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan,isu isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami sekaligus juga melakukan penandatangana kerjasama LPPM UNLAM sebagai akedemisi dan Kadis DP3APPKB Kabupaten Kapuas dalam penyusunan GDPK.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama