Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan status predikat Kota Layak Anak (KLA).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru, menggelar rapat gugus tugas KLA di Aula Gawi Sabarataan, Senin (12/2/2024).
Rapat tersebut membahas tujuan strategis untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret guna memperbaiki dan memperkuat lingkungan yang mendukung perkembangan serta perlindungan anak-anak di Kota Banjarbaru.
Acara dimulai dengan penandatanganan oleh tim Rencana Aksi Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, tahun 2024, ditargetkan peringkat layak anak meningkat menjadi kategori nindya, sehingga bisa mendorong semangat kemajuan dalam melindungi hak anak.
“Pada tahun 2024 ini diharapkan bisa meningkatkan kembali peringkat layak anak menjadi kategori nindya sebagai penyemangat semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di Kota Banjarbaru,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, diperlukan evaluasi dari tahun sebelumnya guna meningkatkan status kota layak anak di Kota Banjarbaru. Evaluasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan standar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Kepala DP3APMP2KB Puspa Kencana mengatakan, dengan komitmen bersama untuk melindungi hak anak di Kota Banjarbaru sebagai langkah implementasi Kota Layak Anak.
“Diharapkan dengan adanya rapat ini dapat menghasilkan komitmen bersama dalam memenuhi hak anak, dan perlindungan anak yang akan berdampak pada pencapaian pemenuhan hak anak di Kota Banjarbaru sebagai implementasi Kota layak Anak," ucapnya.
Penulis: Devi