KESEPAKATAN BARU: Indonesia dan Hong Kong terapkan MRA AEO untuk pelaku bisnis -Foto dok finance.detik.com |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mulai mengimplementasikan secara penuh Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO) Indonesia-Hong Kong pada 1 Februari 2024.
MRA AEO Indonesia-Hong Kong merupakan kesepakatan pengakuan timbal balik antara administrasi kepabeanan kedua negara tentang program-program AEO, agar dapat diakui dan diterima di tiap-tiap negara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan kesepakatan ini utamanya memuat tentang skema pemberian beberapa fasilitas perdagangan bagi Indonesia.
Untuk importir, baik yang berstatus AEO maupun non-AEO yang akan mengimpor barang dari perusahaan AEO di Hong Kong, akan mendapatkan percepatan proses customs clearance pada saat pemberitahuan impor barang BC 2.0 di Indonesia. Kemudian untuk eksportir AEO yang mengekspor barang ke Hong Kong akan mendapatkan percepatan proses customs clearance.
Implementasi MRA AEO diharapkan dapat berdampak baik bagi kedua belah pihak. Kesepakatan ini juga dinilai menjadi salah satu tanda optimisme hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Hong Kong.
"Dengan MRA AEO Indonesia-Hong Kong, akses pasar internasional bagi pelaku bisnis di dua negara terutama usaha kecil dan menengah akan semakin mudah. Kami berharap akan terwujud efisiensi waktu dan biaya logistik dan pengakuan status AEO yang baik, kepastian hukum, dan lainnya sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kedua negara," kata Encep dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024).
Bea Cukai memastikan akan terus mengawal implementasi MRA AEO Indonesia-Hong Kong.
"Hal ini semata untuk mendukung efisiensi biaya logistik dan pertumbuhan ekonomi. Kami juga mengapresiasi para pengguna jasa yang mendukung implementasi MRA AEO dengan mematuhi peraturan dalam bidang impor dan ekspor. Bersama kita wujudkan kerja sama perdagangan yang baik demi perekonomian Indonesia," tutup Encep.
Sumber: finance.detik.com