PEMELIHARAAN: Tim PJU Dishub Balangan melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap PJU median jalan A Yani - Foto Dok Dishub Balangan |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan Musa Abdullah mengatakan, untuk menjaga fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di median jalan A Yani Kota Paringin maka dilakukan pemeliharaan secara rutin.
Lebih lanjut disampaikannya, kegiatan pemeliharaan ini rutin dilaksanakan secara bertahap.
Saat ini kondisi PJU median jalan mengalami kerusakan dibeberapa titik dikarenakan salah satu jaringan yang sudah rusak karena umur kabel yang sudah sangat lama.
"Saat ini tim PJU masih mengidentifikasi kerusakan, untuk penanganan sementara rencana akan dipasang kabel udara agar lampu dapat menyala maksimal. Dari Dishub sudah merencanakan untuk dianggarkan pada APBDP 2024 untuk upgrade jaringan dan lampu led pada median jalan," ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Ia menekankan, bahwa Dishub Balangan terus memastikan kondisi PJU guna memberikan pencahayaan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Lebih lanjut dijelaskannya juga, lampu PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan.
"Adanya pemeliharaan PJU ini bertujuan untuk memberikan penerangan dan mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya agar dapat melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan," tukasnya.
Penulis: Mardiana