DISKUSI: Anggota DPRD Kotabaru M. Lutfi Ali saat melakukan reses tahap I tahun 2024 di RT 9 Desa Stagen Kecamatan Pulaulaut Utara - Foto Dok Mawardi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru M. Lutfi Ali mengatakan sejumlah warga berharap dipecahkannya wilayah Rukun Tetangga (RT) untuk membentuk RT baru.
Harapan itu dikemukakan warga saat Lutfi sapaan akrabnya menggelar reses tahap I tahun 2024 di RT 9 Desa Stagen Kecamatan Pulaulaut Utara belum lama tadi.
"Warga menginginkan memecah wilayah RT baru karena dinilai kepadatan jumlah penduduk sudah memungkinkan untuk membentuk RT baru," ujar kader andalan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Disamping itu, warga juga meminta perbaikan jalan dan drainase. Selain itu yang tidak kalah penting adalah warga setempat juga meminta adanya pengerukan sungai atau penyiringan mengingat wilayah komplek rumah warga berdampingan dengan aliran sungai yang besar, sehingga kerap terjadi banjir saat hujan deras datang.
"Paling tidak tiap tahun ada pengerukan sungai atau penyiringan, agar air sungai mengalir lancar," tambahnya.
Kemudian warga juga meminta adanya pelebaran tempat parkir Masjid setempat. Mengingat saat ini lahan parkir Masjid semakin sempit sejak dibuatnya median jalan.
"Warga ingin Masjid mereka bergeser sedikit agar lahan parkir bisa diluaskan," tukas Anggota Komisi III DPRD Kotabaru itu.
Penulis: Mawardi