WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Aldhika Kurniawan - Foto Dok Agus |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Aldhika Kurniawan, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Aldhika seusai dilantik mengatakan siap menjalankan tugas sebagai legislator dari Dapil I Kapuas, Kecamatan Selat di sisa masa jabatan 2019 - 2024.
“Untuk kerja kerja ke depan khususnya saya juga akan meneruskan dari program-program yang telah disusun," katanya.
Dirinya secara pribadi akan berusaha berkoordinasi dan komunikasikan langkah langkah yang bisa dikerjakan dalam mengemban amanat rakyat khususnya dari Dapil I Kecamatan Selat.
"Karena ada banyak khususnya info- info bahwa agenda yang ingin diperjuangkan almarhum di Kecamatan Selat ini untuk kepentingan warga Selat sendiri," ucapnya.
Misalnya, seperti pembangunan jalan- jalan yang perlu mendapatkan perhatian di Dapil I Kapuas, diharapkannya bisa direalisasikan di tahun ini.
"Sedangkan, untuk kegiatan lain masih belum dapat infonya nanti saya coba gali agar semua yang telah dijalankan oleh almarhum bisa kita realisasikan di sisa masa jabatan ini," pungkasnya.
Penulis: Agus