RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Verifikasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kapuas, Senin (26/2/2024) bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Salman didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas Yan Marto dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Andi Anjayani, jajaran OPD terkait, Camat, dan Lurah/Kepala Desa Kabupaten Kapuas.
Asisten II Setda Kapuas Salman, saat membuka rapat mengatakan bahwa verifikasi data ini sangatlah penting dan harus diperhatikan secara teliti agar sesuai dengan penerima bantuan.
"Ini adalah rapat yang sangat penting, karena kita berbicara dan membahas tentang data-data yang kita punya, jadi jangan sampai ada data-data dari masyarakat yang tidak tepat. Data ini jika nanti sudah benar-benar valid, maka kebijakan yang akan dijalankan terkait pemberian bantuan bisa tepat sasaran dan kebijakan-kebijakan lain yang memerlukan data valid itu bisa kita cari dengan mudah,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yan Marto, mengatakan bahwa DTKS ini merupakan data yang menjadi sebuah dasar dari pelaksanaan layanan sosial, oleh karena semua kegiatan sosial harus berbasiskan dari DTKS.
Lebih lanjut Yan Marto mengatakan yang menjadi alasan data-data ini penting adalah agar penyaluran bantuan sosial dapat tetap sasaran dan tepat jumlah.
“Mari salurkan bantuan kepada yang betul-betul membutuhkan dan harus tepat sasaran, oleh karenanya dibutuhkan data yang betul-betul valid,” tukasnya.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id