Trending

Pemkab Kotabaru Study Ilmu ke Banjarbaru Terkait MCP KPL

 

SIMBOLIS: Pemkab Kotabaru saat melakukan Studi Komparasi terkait MCP KPK ke Pemkot Banjarbaru - Foto Dok Kominfo Banjarbaru


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Studi Komparasi terkait MCP KPK ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kamis (22/2/2024) yang berlangsung di Aula Nadjmi Adhani DPMPTSP Banjarbaru.

Studi komparasi ini dilakukan mengingat Pemkot Banjarbaru dalam implementasi Monitoring Center For Prevention mampu menembus capaian sebesar 90,94 persen. 

MCP KPK sendiri merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia meliput area intervensi.

Dalam MCP KPK tersebut, ada delapan (8) area intervensi kegiatan yang harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengawasan APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Disela kegiatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Kotabaru Zaenal Arifin, S. STP., M. Si berharap, melalui Studi Komparasi ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru bisa juga ikut mencapai target seperti Pemkot Banjarbaru.

"KPK juga menginginkan kita dalam pencegahan korupsi bisa sesuai harapan mereka dan delapan area intervensi bisa tercapai. Dan Pemkot Banjarbaru ini sebagai pembelajaran karena mereka tahun 2023 kemarin mendapatkan nilai 90,94 persen dan kita berharap bisa mencapai target dari tahun-tahun sebelumnya dengan nilai yang lebih baik lagi," tegasnya.


"Dan hasil kunjungan kerja ini kita tindaklanjuti dirapat selanjutnya dan akan meminta kepada Bapak Bupati dan Sekda Kotabaru untuk memberikan arahan hasil pertemuan hari ini di Pemkot Banjarbaru," timpalnya lagi.

Selain itu tahun ini pihaknya juga akan merealisasikan Mal Pelayanan Publik.

"Untuk Kabupaten Kotabaru tahun ini sudah menganggarkan untuk pembuatan Mal Pelayanan Publik dan tahun ini akan terealisasi," tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H.Ahmad Fitriadi F, SH.M.Hum memaparkan, Inspektorat sebagai koordinator dalam pelaksanaan MCP KPK, dan KPK sebenarnya ingin mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan area intervensi MCP KPK agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Inspektorat sebagai koordinator pelaksanaan MCP KPK dan Inspektorat mengawal proses ini, disatu sisi inspektorat sebagai koordinator dan disisi lain menjadi area intervensi yang dinilai," tukasnya.

Baginya Kabupaten Kotabaru tahun ini harus bisa mencapai target yang ditetapkan KPK.

"Dan dari KPK sendiri tahun lalu dengan target 75-80 % persen dan nanti di bulan Maret akan launching dari KPK, dari delapan (8) area intervensi nanti apa saja yang harus dipenuhi sebagai skala prioritas dan untuk targetnya berapa, tentu ini harus menjadi komitmen kita bersama terutama para pemangku area intervensi untuk bisa memenuhi target tersebut, jadi kami tahun ini bertekad tahun ini tidak boleh tidak. Harus mencapai target yang ditentukan KPK," harapnya.

Sekedar diketahui, kunjungan kerja ini diikuti Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, dan SKPD terkait Lingkup Kabupaten Kotabaru diantaranya, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru.

Sumber: Mawardi

Lebih baru Lebih lama