RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr.Tri Setyautami, MPHM didampingi Sekretaris Arnes Satyari Perwitajati dan Sekretaris Badan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Friedma Deny, S.E serta jajaran, mengikuti rapat teknis serapan anggaran BOKB non fisik atas pelaksanaan rencana anggaran dengan PPTK koordinator penerima usulan 2024 DP3APPKB Kabupaten Kapuas, Senin (26/2/2024) di Aula Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya saat membuka Kegiatan, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr, Tri Setyautami, MPHM menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bahan evaluasi/monitoring dana BOKB (Bantuan Opersional Keluarga Berencana) Non Fisik agar tercapai secara optimal, di mana dana BOKB tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Kapuas terealisasi sebesar 73,60 %.
"Saya berharap agar anggaran BOKB untuk Kabupaten Kapuas Tahun 2024 ini, dengan nilai sebesar RP 5,8 M dapat tercapai dengan maksimal,” ujarnya di hadapan peserta PKB/PLKB.
Beberapa harapan dalam konteks penyerapan anggaran DAK BOKB termasuk Efisiensi dan Efektivitas Penggunaan Dana, Tercapainya Tujuan Pembangunan Daerah, Penurunan Angka Stunting, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Transparansi dan Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.
Kemudian Peningkatan Kapasitas Lokal, Inovasi dalam Pembangunan, Sinergi Antara Pusat dan Daerah, Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Peningkatan Daya Saing Daerah.
Harapan-harapan tersebut mencerminkan aspirasi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. Penting untuk terus memonitor dan mengevaluasi progres implementasi DAK BOKB agar dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi pendampingan menu BOKB tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Friedma Denny, SE.
Ditempat terpisah secara virtual, dr. Jeanny Yola Winokan MAP, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam arahannya menyampaikan bagi pengelola BOKB Non Fisik yang ada di Kabupaten/kota agar bisa memperhatikan beberapa hal seperti penyusunan rencana kegiatan, penganggaran, pelaporan, pelaksanaan kegiatan serta monitoring dan evaluasi, agar dana BOKB bisa terealisasi dengan maksimal.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id