Trending

Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Awasi Pengumpulan Uang dan Barang

 

PENGAWASAN: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran lakukan pengawasan terhadap pengumpulan uang dan barang di wilayah Kapuas, Kapuas (15/2/2024) - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran lakukan pengawasan terhadap pengumpulan uang dan barang di wilayah Kapuas, Kamis (15/2/2024).

Dalam pelaksanaan pengawasan ini, anggota SatPol PP dan Damkar Kapuas menyusuri beberapa wilayah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas Syahripin,S.Sos mengatakan, dari pengawasan ini, pihaknya mendapati beberapa orang yang melakukan pengumpulan uang dijalan.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap surat izin pengumpulan uang dan barang tersebut, yang mana wajib mendapatkan izin atau mempunyai surat ijin,” tegasnya.


Adapun bagi yang sudah kadaluarsa surat ijinnya, dirinya meminta untuk kembali memperbaharui izin dalam rangka pengumpulan uang dan barang tersebut.

“Kami harap agar dapat pengumpulan uang dan barang ini jelas kemanfaatan dan pertanggung jawabannya,” tukasnya.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama