Trending

Sekda Pimpin Rapat Ekspose Batas Desa Buhut Jaya dan Desa Batapah

PIMPIN RAPAT: Sekda Kapuas Septedy saat memimpin Rapat Ekspose Batas antara Desa Buhut Jaya Kecamatan Kapuas Tengah dengan Desa Batapah Kecamatan Timpah yang berlangsung, Rabu (21/2/2024) di Ruang Rapat Bupati Kapuas - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengadakan Rapat Ekspose Batas antara Desa Buhut Jaya Kecamatan Kapuas Tengah dengan Desa Batapah Kecamatan Timpah yang berlangsung, Rabu (21/2/2024) di Ruang Rapat Bupati Kapuas.

Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Fakhruransi, Camat Timpah Arjoni dan Camat Kapuas Tengah Mises. Adapun peserta Rapat Ekspose tersebut dihadiri Manajemen PT TRIOP, Kepala Desa Buhut Jaya Herman dan Kepala Desa Batapah Yudha Irawanto beserta jajarannya masing-masing.

Dikatakan Septedy dalam rapat tersebut, penegasan batas diantara dua desa ini tentunya didasarkan sejumlah parameter, seperti sejarahnya maupun batas-batas alam yang ada.

“Melalui rapat ini kita semua bersepakat untuk mengamankan batas-batas yang telah ditetapkan terhadap warga yang belum memahami dan agar  diberikan penjelasan,” tuturnya.


Setelah saling berdiskusi bersama, maka disepakatilah dalam rapat ekspose tersebut bahwa agar masing-masing pemerintah desa menginventarisasikan kepemilikan lahan warga di wilayah perbatasan.

Kemudian jika terdapat perubahan wilayah administrasi dikarenakan penyesuaian penarikan batas, maka akan dilakukan pelayanan administrasi disesuaikan dengan wilayah administrasi baru.

Selanjutnya juga, penetapan dan penegasan batas desa dan kecamatan tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat serta hak lainnya pada masyarakat sesuai Permendagri Nomor 45 tahun 2016 Pasal 23 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama