WAWANCARA: Legislator DPRD Kapuas, Didi Hartoyo saat memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait harga sembako selama Bulan Ramadan - Foto Dok Agus |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo meminta kepada Pemerintah Daerah setempat, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga sembako agar tidak sampai melambung.
"Perlunya pengawasan terhadap adanya lonjakan harga sembako di bulan puasa harus dilakukan untuk menjamin kestabilan harga di sejumlah pasar yang ada di lingkup Kapuas," katanya, Sabtu (16/3/2024).
Dirinya mengungkapkan, antisipasi meroketnya harga bahan pokok di bulan Ramadan ini, harus dilakukan oleh dinas terkait melalui terobosan dan pemantauan ke lapangan.
"Perlu gagasan yang efektif dan efisien untuk menjaga kestabilan harga pangan yang benar-benar membantu dan dirasakan masyarakat," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pengawasan semacam ini harus dilakukan secara berkesinambungan, dan tidak hanya dilaksanakan bulan puasa saja untuk memantau harga sembako agar tetap stabil.
"Jika ada pedagang dan pelaku usaha yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok yang melebihi dari ambang yang ditetapkan, maka harus ada pengambilan tindakan yang efisien bagi pelaku sejumlah toko di pasar," ungkapnya.
Hal tersebut, menurutnya perlu dilakukan karena selama bulan Ramadan kenaikan harga sembako sering terjadi, apalagi jika pasokan dan stok bahan pokok tidak mampu mengimbangi peningkatan permintaan.
Lebih lanjut, menurut legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, antisipasi lonjakan harga bahan pokok perlu dilakukan karena tidak semua kalangan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya sehari-harinya jika harga sembako melambung tinggi.
"Untuk itu, agar mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok, diharapkan melaksanakan operasi pasar bersama badan urusan logistik (Bulog). Juga melaksanakan operasi pasar murah pada bulan Ramadan," pungkasnya.
Penulis: Agus