DISKUSI: Sejumlah pemuda dari berbagai organisasi saat menghadiri kegiatan Sosper Kepemudaan yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin - Foto Dok dprdkalselprov.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M. Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (4/3/2024) lalu.
Dalam sosper kali ini turut hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Organisasi Kepemudaan Taruna Merah Putih Riski Eri Munadi.
Dalam kegiatan tersebut, M Syaripuddin menjelaskan kegiatan sosialiasi ini dilakukan dimana Anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Perda sebagai sebuah instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalsel.
"Seperti halnya Norma dalam Perda ini, dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan," ujar Bang Dhin sapaan akrabnya.
Menurut dia Perda ini juga pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.
"Untuk itulah Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan ini turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menselaraskan dan meng-integrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan," tambahnya.
Dirinya dalam kesempatan ini juga berpesan teruslah mengasah dan belajar kembangkan kemampuan dalam organisasi sebagai pemuda.
"Lakukan lah juga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk kebaikan bersama dalam membangun apa yang dihendaki masyarakat agar dapat bermafaat bagi orang banyak. Bagi saya anak muda tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin daerah dikemudian hari, karena itulah terus bersinergi guna mewujudkan percepatan pembangunan di Banua," tukasnya.
Sumber: dprdkalselprov.id