Trending

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

WAWANCARA: Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, saat memberikan keterangan terkait pembahasan rapat paripurna kepada awak media - Foto Dok Agus


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, Senin (18/3/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

"Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas," ucapnya.


Dalam prosesnya, terlihat sejumlah Anggota DPRD Kapuas serta Sekretariat DPRD setempat turut mengikuti rapat kali ini.

Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama Sekda Septedy, dan sejumlah kepala perangkat daerah serta perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Adapun Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda tersebut oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dan diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda dari Pj Bupati Kapuas kepada DPRD Kapuas yang diterima Wakil Ketua I.

Penulis: Agus

Lebih baru Lebih lama