Trending

Ganjar di MK: Kami Menggugat untuk Jaga Kewarasan Agar Warga Tak Putus Asa

 

GUGATAN PEMILU: Sidang gugatan Ganjar atas hasil Pilpres 2024 di MK -Foto dok news.detik.com


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo mengatakan dirinya mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga kewarasan. Ganjar mengatakan pihaknya ingin warga tidak putus asa.

"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," kata Ganjar dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya, Rabu (27/3/2024) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan gugatan yang diajukannya bukan hanya soal kecurangan saja. Ganjar menyinggung adanya penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami menggugat dan lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan," ujarnya.

Dia mengajak semua pihak menolak intimdiasi dan penindasan. Ganjar berharap rakyat Indonesia tidak dibawa mundur dari reformasi.

"Kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak di bawah mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," tuturnya.

Mahfud Md, yang mendampingi Ganjar sebagai cawapres di Pilpres 2024, juga berharap MK dapat memberikan keputusan yang berani dan adil. Terlebih, kata dia, MK RI masuk ke dalam 10 MK paling efektif di dunia.

Mahfud mengatakan MK memiliki tugas berat dalam menangani sengketa hasil Pemilu. Dia menuturkan akan ada pihak-pihak yang mendatangi MK untuk mendorong agar permohonan dikabulkan atau ditolak.

"Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya," ujarnya.

"Yang datang mendorong dan meminta itu tidak harus orang atau institusi melainkan perang bisikan di dalam hati nurani," sambung dia.

Mahfud pun mengaku memaklumi hal tersebut. Menurutnya, tidak mudah bagi para hakim konstitusi menyelesaikan perang batin.

"Tetapi kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia," ujarnya.

"Bagi kami yang penting bukan siapa menang atau kalah melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya yakni keadilan substantif, moral, dan etika," sambungnya.

Sumber: news.detik.com

Lebih baru Lebih lama