FOTO BERSAMA: Tim Jempol Pelanduk Disdukcapil Kabupaten Banjar - Foto Dok infopublik.banjarkab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk), Rabu (6/3/2024) di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari 6-7 Februari 2024 ini difokuskan untuk melayani masyarakat Desa Belimbing Baru dan Desa Angkipih.
Camat Paramasan, Muhammad Farid mengucapkan, terima kasih kepada Disdukcapil yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi warga Desa Angkipih.
“Angkipih salah satu Desa yang jauh dari pusat kota Kabupaten Banjar. Kami berharap pelayanan ini terus dilanjutkan karena desa-desa kami termasuk desa terpencil tidak ada BTS atau Internet. Tetap semangat untuk teman teman di Disdukcapil agar terus memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Sopian Hadi mengatakan, Jempol Pelanduk merupakan salah satu bentuk nyata Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
"Semoga bisa dijadikan contoh bagi SKPD lain misalnya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan untuk memberikan Pelayanan Publik secara nyata di Desa Angkipih ini yang merupakan Desa yang lumayan jauh dari Perkotaan di Kabupaten Banjar," ujarnya.
Dalam prosesnya, kegiatan Jempol Pelanduk di Kecamatan Paramasan turut dihadri oleh perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan sebanyak lima orang.
Sumber: infopublik.banjarkab.go.id