FOTO BERSAMA: Bimtek Tranformasi Digital Sistem Keuangan Desa Online 2024, Jumat (15/3/2024) di Aula Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Bimtek Tranformasi digital Sistem Keuangan Desa Online 2024 kembali digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas.
Dimana dalam kegiatan ini, Diskominfo Kapuas memfasilitasi dalam pembuatan sub domain, penyediaan server dan jaringan internet agar aplikasi mudah di akses oleh semua peserta bimtek.
Bimtek ini digelar, Jumat (15/3/2024) di Aula Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya. Kegiatan diikuti oleh 103 Desa dan 7 Kecamatan se-Kabupaten Kapuas, yang juga merupakan rangkaian kegiatan Bimtek sebelumnya di Aula Hotel Galaxy Banjarmasin (7/3/2024) yang di ikuti 100 desa peserta bimtek.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Sumarsono,ST sebagai narasumber/Instruktur kegiatan, didampingi Yurissa Hasan P, SH. beserta Dr.Sri Hayati,S.sos.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang,S.IP,MM mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini Dinas Kominfo memberikan dukungan berupa fasilitasi server, domain dan konfigurasi database aplikasi sistem keuangan desa.
“Agar bisa di akses secara online oleh peserta bimtek dan pada nantinya juga bisa di akses dari desa masing masing yang sudah terkoneksi jaringan internet dan mendukung agar aplikasi siskeudes bisa di akses dengan baik serta lancar dalam penggunaannya,” ujar Hartoni.
Selanjutnya Kegiatan Bimtek siskeudes dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Budi Kurniawan,S.Sos,M.Si. yang mana dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi siskeudes ini pada nantinya target penggunaanya adalah 214 desa atau seluruh desa yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Selain menjalankan Amanah undang undang dan siskeudes juga merupakan salah satu Amanah dari MCP KPK, dimana dalam poin amaran tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi adalah tata Kelola keuangan desa guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi siskeudes berbasis online dengan server yang diletakan pada server Pemerintah Daerah,” jelas Budi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan Pemkab ketiga di Kalteng yang telah mengaplikasikan Siskeudes Online setelah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan. Hal tersebut memang menjadi prioritas Pemkab Kapuas yang menginginkan agar tata kelola keuangan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Tim Kementerian Dalam Negeri menjelaskan juga bahwa aplikasi Siskeudes Online ini memang dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara real time dan up to date. Sehingga pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat bisa memperoleh informasi secara cepat terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id