MINYAK GORENG: Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita -Foto dok suara.com |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap mematok harga minyak curah kemasan MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter selama ramadan dan lebaran. Keputusan ini berbeda dari awal, di mana pemerintah ingin menaikan harga Harga Eceren Tertinggi (HET) MinyaKita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan, kekinian pihaknya belum mau untuk menaikan harga MinyaKita, meskipun diakuinya ada isu kenaikan HET MinyaKita.
"Adanya isu akan ada kenaikan HET Minyakita. Nah, itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini kebijakan untuk minyak goreng ini tidak akan ada kenaikan harga acuan, setidaknya sampai setelah lebaran nanti," ujarnya Rakor di Kempinski Ballroom, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Isy melanjutkan, pemerintah juga masih menerapkan kewajiban pengusaha untuk memasok bahan minyak goreng yang dijadikan MinyaKita atau Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng.
Setidaknya, kuota DMO yang ditetapkan Kemendag kepada pengusaha sebesar 300 ribu ton berdasarkan Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022.
"Ini juga sudah kita evaluasi dan sudah ditegaskan kepada para pelaku usaha dan asosiasi bahwa untuk kebijakan DMO minyak goreng rakyat dipertahankan," imbuh Isy.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga minyak goreng curah milik pemerintah atau MinyaKita. Hal ini setelah, pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait harga MinyaKita pada Februari 2024.
Sebagai informasi, harga MinyaKita di pasaran dan di tangan konsumen sebesar Rp 14.000/liter.
"Minyakita, harganya bulan depan kita evaluasi karena sudah hampir setahun setengah, tentu kita evaluasi bulan Februari akhir," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan yang dikutip Jumat (5/1/2024).
Sumber: suara.com