DISKUSI: Kegiatan Sosper yang digelar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos bersama Majelis Millenial Azzaniyah R.A.M.I. Banjarmasin - Foto Dok dprdkalselprov.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) NO 12 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana kepada puluhan pemuda dari Majelis Millenial Azzaniyah R.A.M.I. Banjarmasin.
Kegiatan sosialisasi perda atau yang dikenal dengan sebutan Sosper ini dilaksanakan, Minggu (3/3/2024) lalu di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Dalam sambutannya, H. M. Lutfi Saifuddin menekankan pentingnya pemahaman dan keterlibatan pemuda dalam upaya penanggulangan bencana.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengungkapkan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam menjalankan misi ini, terutama dalam menyebarkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Kita harus memastikan bahwa generasi muda memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan dan prosedur penanggulangan bencana. Mereka adalah agen perubahan yang dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini dirinya juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi potensi bencana di Provinsi Kalsel.
Sumber: dprdkalselprov.id