Trending

Pemkab Kapuas Adakan Rapat Komitmen P3DN Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

RAPAT: Asisten Asisten II Setda Kapuas Salman, memimpin Rapat Komitmen P3DN dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kapuas, Senin (25/3/2024) bertempat di Aula Panatau Lewu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop UMKM) - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengadakan pertemuan terkait Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kapuas, Senin (25/3/2024) bertempat di Aula Panatau Lewu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop UMKM).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Salman, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Apendi, dan turut hadir juga sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman mengatakan, Kepala Perangkat Daerah untuk memantapkan komitmen dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri atau komponen dalam negerinya lebih banyak.

“Hari ini semua perangkat daerah punya komitmen yang sama dalam menggunakan produk dalam negeri, kemudian kita juga mendorong UMKM kita agar mendaftarkan  usahanya ke e-katalog lokal di Kabupaten Kapuas sehingga usaha-usaha mereka dapat digunakan melalui pengadaan e-katalog lokal,” ujarnya.


Ditempat yang sama, Disperindagkop UMKM Kapuas Apendi mengatakan, pihaknya selaku sekretaris Komitmen Peningkatan P3DN sudah melakukan beberapa kegiatan untuk mendorong kegiatan P3DN ini agar berjalan secepatnya dan lancar.

”Pada hari ini kita sudah menentukan komitmen untuk fungsi dalam negeri penggunaan yang dilakukan oleh OPD sudah kita tetapkan 80 persen dari fungsi yang digunakan melalui e-katalog, untuk itu kita dorong semua pelaku usaha UMKM kita maupun pelaku-pelaku usaha lain agar tingkatkan fungsi dalam negeri ini supaya apa yang diinstruksikan dari pusat bisa kita realisasi dan kita capai,” tutur Apendi.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama